Bengkulu, 11 November 2025, bertempat di Aula Moechtar Azehari Graha bank bengkulu, Gubernur Bengkulu Bpk. Helmi Hasan memimpin Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang turut dihadiri oleh bank bjb
sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bpk. Muyana sebagai Direktur Korporasi
dan UMKM bank bjb serta seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota sebagai
pemegang saham bank bengkulu. Pada agenda RUPS LB disampaikan hasil penetapan
Komisaris Non Independen terpilih yaitu Sdr. Dra. Elva Hartati, S.IP.
Setelah melaksanakan RUPS LB Gubernur Bengkulu
secara langsung melantik Sdr. Dra.
Elva Hartati, S.IP sebagai komisaris Non Independen bank bengkulu untuk periode 2025-2029. Pelantikan ini
dilaksanakan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-160/D.03/2025 tanggal 24 September 2025
tentang hasil penilainan Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Dra. Elva Hartati, S.IP.
Berdasarkan hasil RUPSLB sebelumnya yang
dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025, diumumkan pembukaan untuk posisi
Komisaris dan Direksi bank bengkulu, salah satunya ditetapkannya Sdr. Elva Hartati dan
Sdr. Andaru Pranata sebagai calon Komisaris Non Independen bank bengkulu, setelah adanya calon yang memenuhi syarat dan
selesainya tahapan fit and proper test, maka dilakukan pelantikan berdasarkan hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
menetapkan Sdr. Elva Hartati sebagai Komisaris non independen terpilih.
Selain itu juga, dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa penunjukan komisaris baru merupakan amanah besar yang menuntut kesungguhan, keteladanan, serta komitmen kuat dalam menjaga arah kebijakan perusahaan. Fungsi pengawasan harus dilakukan secara objektif, bersikap independen, dan berpihak pada kepentingan perusahaan dan masyarakat Bengkulu.
Dengan dilantiknya komisaris yang baru, dapat
memperkuat struktur manajemen bank bengkulu serta sinergi dan harmonis antara Komisaris dan
Direksi akan mempercepat langkah bank bengkulu
menjadi bank daerah yang modern, profesional dan kompetitif. Selain itu pengawasan
terhadap kemajuan bank bengkulu dapat berjalan secara optimal dan memastikan arah
kebijakan pelaksanaan operasional bank bengkulu tetap
sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan memenuhi tata kelola perusahaan yang
baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) mencakup
transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran,
sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan untuk
meningkatkan kinerja bank bengkulu.
Gubernur Bengkulu juga mengingatkan “bank bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transformasi digital, memperkuat manajemen risiko, menjaga kesehatan keuangan perusahaan, serta memprioritaskan layanan yang cepat, bersih dan terpercaya. bank bengkulu sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Bengkulu harus bertekad menjadi lebih baik, bukan hanya dari profit namun dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi Bengkulu”.