KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH

Miliki rumah idaman Anda dengan KPR bank bengkulu. Beragam pilihan properti tersedia, mulai dari rumah tapak, apartemen, ruko, rukan, hingga properti usaha lainnya.

Dalam mendukung Program Pemerintah, khususnya untuk mendapatkan rumah/tempat tinggal yang layak dan memenuhi syarat kesehatan serta terjangkau maka bank bengkulu menyediakan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Pegawai Swasta, Wirausaha, Profesional.

Syarat & Ketentuan

Sasaran :

  • Calon Debitur dan Suami/Istri Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia
  • Jenis Pekerjaan :

§  Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai PPPK.

§  Pengurus/Pegawai BUMN dan BUMD.

§  Pejabat Pusat dan Pejabat Daerah.

§  Anggota DPR dan DPRD.

§  Pengurus/Pegawai Perusahaan Swasta.

§  Wirausaha/Profesional.

§  Pengurus, Pegawai Aktif, aktif pensiun dan pensiunan bank bengkulu.

 

Syarat

  • Dokumen Pribadi
  • Dokumen Penghasilan
  • Usia Pemohon minimal 21 tahun / pernah menikah

 

 

Ø  Jenis Produk Kredit Perumahan Rakyat yang dapat dibiayai antara lain:

a.    Kredit Perumahan Rakyat (KPR) – Umum / Non Subsidi.

b.    Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Program / Subsidi.

c.     Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Multiguna.

d.    Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Primary dan Secondary.

e.    Kredit Kepemilikan Rusun/Apartemen (KPA).

f.      Kredit Kepemilikan Rumah Toko (KP-Ruko).

g.    Kredit Kepemilikan Rumah Kantor (KP-Rukan).

Ø  Tujuan pemberian Kredit Perumahan Rakyat:

a.    Pembelian.

b.    Pembangunan.

c.     Renovasi.

d.    Top Up.

e.    Refinancing.

f.      Take over.

 

Suku Bunga

Fix 2 Tahun

5,55 %

Cap Tahun ke 3

6 %

Floating Tahun ke 4 s.d Lunas

Max 13 %