PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (selanjutnya disebut bank bengkulu) memahami pentingnya menjaga data pribadi dan privasi nasabah. Kami ingin memberikan kejelasan dan keyakinan kepada Anda tentang bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda. Dalam Kebijakan Privasi ini, kami bank bengkulu selaku Pengendali Data Pribadi, akan berupaya untuk memberikan keamanan dan perlindungan demi kenyamanan Anda dalam bertransaksi.
Kami mengutamakan keamanan Data Pribadi Anda. Dengan penuh tanggung jawab, Kebijakan Privasi ini menjelaskan definisi, jenis, legalitas, dan tujuan pemrosesan data pribadi. Selain itu, kami menjelaskan pengendalian dan transfer data pribadi, jangka waktu pemrosesan, serta prosedur perubahan kebijakan privasi. Semua langkah ini kami lakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta perubahannya, yang lebih dikenal sebagai "UU PDP," serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan, agar Anda merasa nyaman dan yakin dalam memberikan Data Pribadi Anda kepada kami. Untuk memperjelas, jenis, dasar pemrosesan, dan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda dapat berbeda-beda tergantung pada produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda gunakan.
A. Definisi Data Pribadi
Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Data Pribadi yang diproses meliputi Data Pribadi yang telah dan/atau akan Anda berikan kepada bank bengkulu.
B. Jenis Data Pribadi
bank bengkulu menyadari bahwa penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja kategori dan jenis Data Pribadi Anda, yang dapat diproses. Jenis-jenis data tersebut meliputi:
1. Data Pribadi yang bersifat spesifik antara lain: data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Data pribadi yang bersifat umum antara lain nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status pernikahan, alamat, alamat email, tempat dan tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, pekerjaan, data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang antara lain namun tidak terbatas nomor telepon seluler dan IP Adress.
3. Data Korporasi termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, NPWP, dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk/paspor/izin tinggal pengurus korporasi seperti Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pemegang saham,
4. Data lain yang diserahkan atau diberikan akses kepada bank bengkulu.
Data Pribadi yang diproses dapat bank bengkulu terima secara langsung dari Anda atau melalui pihak ketiga.
C. Legalitas Pemrosesan Data Pribadi
1. Dasar Pemrosesan
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan sepanjang bank bengkulu telah memenuhi satu atau beberapa dasar pemrosesan berikut:
a. Secara eksplisit dan sah telah memperoleh persetujuan dari Anda;
b. Menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan Anda:
c. Melaksanakan kewenangan atau memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan/perintah instansi yang berwenang:
d. Memenuhi kepentingan vital Anda:
e. Melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan umum dan/atau pelayanan publik,
f. Memenuhi kepentingan yang sah lainnya, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan bank bengkulu dengan hak-hak Anda.
2. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Pemrosesan Data Pribadi Anda dilakukan oleh bank bengkulu untuk tujuan berikut:
a. Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa bank bengkulu, termasuk pemrofilan dan scoring, untuk peningkatan pelayanan dan manajemen risiko bank bengkulu;
b. Penyediaan promo atau program bank bengkulu yang dapat bekerja sama dengan
pihak lain untuk produk dan/atau jasa yang telah Anda miliki;
c. Menjalankan prinsip Customer Due Diligence (CDD)
d. Pemasaran dan/atau penawaran atas produk, layanan, dan/atau jasa bank bengkulu dan/atau perusahaan lain di dalam konglomerasi keuangan bank bengkulu dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank bengkulu, untuk produk dan/atau jasa yang belum Anda miliki;
e. Memproses setiap pengaduan terkait layanan produk dan/atau jasa perbankan dari Bank serta menindaklanjuti setiap permasalahan yang berkaitan dengan akses Pengguna terhadap layanan produk dan/atau jasa perbankan dari Bank;
f. Pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perintah regulator, aparat penegak hukum, serta instansi berwenang lainnya.
D. Pengendalian dan Transfer Data Pribadi
Dalam pemrosesan Data Pribadi Anda, bank bengkulu dapat melibatkan pihak ketiga sebagai pengendali bersama dan/atau prosesor Data Pribadi Anda baik di dalam dan/atau luar Indonesia. Dalam hal demikian, bank bengkulu akan melakukan pelindungan atas data pribadi Anda sesuai peraturan perundang-undangan.
Jika bank bengkulu melakukan transfer Data Pribadi Anda ke luar wilayah Indonesia, bank bengkulu akan memastikan secara wajar bahwa negara tujuan transfer telah memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara (atau lebih tinggi) dibandingkan pelindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal negara tujuan transfer Data Pribadi tidak memiliki tingkat pelindungan yang setara (atau lebih tinggi), bank bengkulu dapat tetap melakukan transfer Data Pribadi Anda sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan.
E.Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Tentunya bank bengkulu menyadari bahwa data pribadi merupakan aset terpenting bagi Anda. Maka dari itu, berikut kami informasikan hak-hak yang Anda miliki sebagai Subjek Data Pribadi:
1. Hak atas Informasi dan Akses
Anda memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang meminta Data Pribadi Anda, tujuan permintaannya, serta akses terhadap salinan Data Pribadi Anda. bank bengkulu akan memberikan akses ke informasi tersebut melalui sarana resmi bank bengkulu, seperti kantor cabang bank bengkulu atau channel lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan bank bengkulu.
Anda memahami bahwa dalam hal Anda meminta salınan mengenai informasi Data Pribadi Anda dan/atau detail pemrosesan Data Pribadi Anda, Anda dapat dikenakan biaya oleh bank bengkulu.
2. Hak atas Perbaikan Data
Anda memiliki hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki Data Pribadi yang salah atau tidak akurat.
3. Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain
Anda memiliki hak untuk memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan Data Pribadi Anda yang ada pada bank bengkulu kepada pihak ketiga, selama sistem komunikasi yang digunakan oleh bank bengkulu dan Pihak Ketiga dimaksud aman.
4. Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus dan/atau Memusnahkan Data Pribadi
Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan data pribadi Anda. Anda setuju untuk memberikan bank bengkulu waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi Anda sejauh bank bengkulu perlukan. Untuk menjalankan hak mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi tersebut, Anda dapat menghubungi bank bengkulu melalui kantor cabang bank bengkulu atau channel lainnya.
Untuk dipahami, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi tersebut dapat mempengaruhi kemampuan bank bengkulu untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara bank bengkulu dengan Anda ataupun antara bank bengkulu dengan pihak ketiga lainnya, termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan bank bengkulu dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan bank bengkulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi mengakibatkan Anda memberikan hak kepada bank bengkulu untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada bank bengkulu menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda.
Kewajiban bank bengkulu untuk menghapus dan memusnahkan data pribadi Anda dikecualikan untuk:
a) Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
b) Kepentingan proses penegakan hukum,
c) Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara: atau
d) Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara.
5. Hak untuk Menarik Persetujuan
Anda berhak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan kepada bank bengkulu, dan Anda setuju untuk memberikan bank bengkulu tambahan waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan data pribadi Anda sejauh bank bengkulu perlukan. Untuk menjalankan hak penarikan persetujuan tersebut, Anda dapat menghubungi bank bengkulu melalui kantor cabang bank bengkulu atau channel lainnya.
Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan bank bengkulu untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta mengelola hubungan kontraktual yang telah dibuat antara bank bengkulu dengan Anda ataupun antara bank bengkulu dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan bank bengkulu dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan bank bengkulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, penarikan persetujuan pemrosesan data pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada bank bengkulu untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada bank bengkulu menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menarik persetujuan pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda,
6. Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan Otomatis
Anda berhak mengajukan keberatan atas hasil pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan secara otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda, termasuk pemrofilan dan/atau credit scoring.
7. Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan
Anda berhak untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda. Untuk pelaksanaan hak ini, Anda dapat menghubungi bank bengkulu melalui kantor cabang bank bengkulu atau channel lainnya.
Anda perlu memahami bahwa permintaan penundaan atau pembatasan pemrosesan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan bank bengkulu untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda, serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara bank bengkulu dengan Anda ataupun antara bank bengkulu dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan bank bengkulu dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan bank bengkulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, penundaan atau pembatasan pemrosesan data pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada bank bengkulu untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada bank bengkulu menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda.
8. Hak lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
Anda berhak untuk mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan data pribadi sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
F. Jangka Waktu Pemrosesan Data Pribadi
bank bengkulu akan melakukan pemrosesan Data Pribadi sejak bank bengkulu memperoleh dasar pemrosesan. Pemrosesan akan terus bank bengkulu lakukan selama Anda masih menggunakan produk, layanan, dan/atau jasa bank bengkulu atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. bank bengkulu dapat menyimpan Data Pribadi Anda setelah Anda mengakhiri penggunaan produk, layanan, dan/atau jasa bank bengkulu sampai jangka waktu yang diperlukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
G. Perubahan Kebijakan Privasi
Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi informasi Anda. Oleh karena itu, Kebijakan Privasi ini dapat kami perbarui sesuai dengan perkembangan praktik kami dalam pemrosesan Data Pribadi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anda dapat mengakses versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini melalui situs kami di https://www.bankbengkulu.co.id/
Jika terdapat perubahan dalam Kebijakan Privasi ini, kami akan memberikan informasi melalui sarana komunikasi resmi bank bengkulu. bank bengkulu berkomitmen untuk memastikan Anda merasa aman dan selalu terinformasi mengenai perlindungan privasi Anda.
Selain itu, jika ada bagian dari Kebijakan Privasi ini yang menjadi tidak dapat digunakan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi validitas dan keberlakuan ketentuan lainnya. Terima kasih atas kepercayaan Anda pada bank bengkulu.