Adalah kredit yang disediakan untuk pelaku usaha mikro di wilayah
operasional Bank yang sumber dananya 100% dari Bank.
Maksimal pinjaman Rp 50jt
*Suku Bunga KMK 14% jk waktu 3
tahun
*Suku Bunga KI 16% jk waktu 5
tahun
KMK dan KI memiliki modal sendiri
30%
Lokasi usaha yang dibiayai
maksimal berjarak 10KM dari unit kerja cabang/capem
Proses analisa dan keputusan
kredit maksimal 3 hari sejak dokumen diterima lengkap
Persyaratan:
1.
Agunan tambahan minimal 50%
2.
Surat keterangan usaha dari kantor lurah/desa
3.
KTP s/i dan surat keterangan tempat
tinggal/domisili (minimal dari Ketua RT dimana pemohon tinggal)
4.
Pas photo s/I 2 lembar
5.
NPWP
6.
Kartu keluarga
7.
Buku nikah atau akta cerai
8.
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
9.
SLIK OJK mempunyai riwayat pinjaman lancar
10.
Agunan (SHM, SHGB, BPKB minimal kendaraan
pembuatan 5 tahun terakhir)
Biaya:
KREDIT MODAL KERJA – KREDIT INVESTASI DANA SENDIRI (KMK-KI DS)
1.
Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diberikan kepada Pelaku usaha yang
dipergunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha seperti penambahan
persediaan barang dagang, kebutuhan biaya untuk operasional usaha, pembelian/
pengadaan bahan mentah atau bahan baku usaha, dan lain-lain
2.
Kredit Investasi adalah kredit yang diberikan kepada Pelaku usaha yang
dipergunakan untuk membiayai kebutuhan investasi seperti pembangunan tempat
usaha, pembelian mesin/ peralatan kerja/kendaraan, pembelian barang modal,
pembelian/ pengadaan objek pembiayaan dan lain-lain.
*Suku Bunga KMK 13% jk waktu 4
tahun
*Suku Bunga KI 15% jk waktu 5
tahun (untuk agunan wajib objek yang dibeli)
Lihat Intruksi suku bunga Terakhir
Kredit dengan skim yang sama harus
dilunasi
Kredit dengan skim yang berbeda
harus lancar
Apabila terdapat kol 3,4,5 harus
dilunasi dengan melampirkan bukti pelunasan
Persyaratan
Biaya: